PRESTASI Gurubesar Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Rully Indrawan, M.Si Dilantik Jadi Deputi Menteri KUKM Daftar Berita
Gurubesar Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Rully Indrawan, M.Si Dilantik Jadi Deputi Menteri KUKM
CATEGORY:
Gurubesar Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Rully Indrawan, M.Si Dilantik Jadi Deputi Menteri KUKM

Gurubesar Universitas Pasundan Bandung, Prof. Dr. H. Rully Indrawan, M.Si


unpas.ac.id | Gurubesar Universitas Pasundan Bandung, Prof. Dr. H. Rully Indrawan, M.Si, Jumat pagi 9 November 2018 dilantik sebagai Deputi Menteri Bidang Kelembagaan, oleh Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. Pelantikan berlangsung di kantor Kementerian KUKM Republik Indonesia, Jakarta, dihadiri Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom dan jajaran Kementerian KUKM.

Prof. Dr. Rully Indrawan yang hingga kini masih menjabat sebagai Asisten Direktur Pascasarjana Universitas Pasundan Bandung dilantik bersama pejabat lainnya yakni Ir Victoria Pistoon Artina Piso br Simanungkalit MM sebagai Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Rulli Nuryanto SE, MSi sebagai Deputi Bidang Pengembangan SDM., Ir RS Hanung Harimba Rachman, SE, MS sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro, Ir Herustiati sebagai Staf Ahli Bidang Produktivitas dan Daya Saing, dan Ir Luhur Pradjanto MM sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga.

Usai pelantikan, Rully Indrawan mengatakan, meski ia baru menempati pos di lingkungan Kemenkop dan UKM, namun ia sudah lama berkecimpung dalam dunia koperasi.

“Bisa dibilang saya ini pecinta koperasi,” katanya.

Ditanya soal kelembagaan koperasi di Indonesia, Rully mengakui meski sudah terbilang tertata, namun masih ada masalah antara konsep dengan aplikasi di lapangan.

“Pekerjaan rumah kita adalah bagaimana menemukan link and match koperasi, antara yang kita pelajari dengan pelaksanannya di lapangan,” katanya.

Rully menilai koperasi bisa menjadi wadah promosi bagi anggotanya untuk bisa meningkatkan kesejahteraan bersama, dalam arti menyatukan kelompok atau usaha-usaha potensial dalam satu wadah bernama koperasi.***