Home
KETERANGAN AKTIF KULIAH
Surat keterangan masih aktif kuliah (sebagai mahasiswa), digunakan untuk keperluan tunjangan studi dari perusahaan, dll.
-
Mahasiswa mengajukan permohonan kepada TU Fakultas/Bidang Kemahasiswaan
-
Mahasiswa Mengisi form yang telah tersedia, serta melampirkan SPP Lunas Tahun Akademik yang sedang berjalan.
-
Staf bagian kemahasiswaan memeriksa form isian dan SPP, kemudian membuat surat sesuai permohonan
-
Staf bagian kemahasiswaan melanjutkan surat permohonan yang telah dibuat kepada Wakil Dekan I untuk ditandatangani.
-
Surat keterangan bisa diambil 1 hari setelah pengajuan.