Home

KETERANGAN AKTIF KULIAH

 

PROSEDUR MEMBUAT SURAT KETERANGAN AKTIF KULIAH


Surat keterangan masih aktif kuliah (sebagai mahasiswa), digunakan untuk keperluan tunjangan studi dari perusahaan, dll.

  1. Mahasiswa ​​ mengajukan permohonan kepada TU Fakultas/Bidang Kemahasiswaan

  2. Mahasiswa Mengisi form yang telah tersedia, serta  melampirkan SPP Lunas Tahun Akademik yang sedang berjalan.

  3. Staf bagian kemahasiswaan memeriksa form isian dan SPP, kemudian membuat surat sesuai permohonan

  4. Staf bagian kemahasiswaan melanjutkan surat permohonan yang telah dibuat kepada Wakil Dekan I untuk ditandatangani.

  5. Surat keterangan bisa diambil 1 hari setelah pengajuan.