A. PMDK Jalur Rekomendasi Sekolah:
- Calon mahasiswa mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh pihak sekolah yang ditunjuk oleh FKIP Unpas;
- Calon mahasiswa mengikuti Tes Seleksi atau wawancara di masing-masing sekolah yang ditunjuk sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pihak sekolah;
- Calon mahasiswa mengikuti Tes Seleksi atau wawancara di masing-masing sekolah yang ditunjuk sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pihak sekolah;
- Sekolah menyerahkan daftar siswa yang dinyatakan LULUS ke Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (panitia PMB);