PENERIMAAN MAHASISWA BARU (PMB) JALUR PMDK
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS PASUNDAN



PENDAHULUAN::..

Dalam rangka memilih calon mahasiswa baru yang mempunyai kemampuan akademik untuk mengikuti dan menyelesaikan studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan dengan baik dan sesuai batas waktu yang ditentukan, maka perlu adanya proses seleksi. Salah satu sistem seleksi yang dilaksanakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan yaitu melalui jalur Sistem Penelusuran Minat dan Keahlian (PMDK).

Sistem PMDK dibuka untuk semua Program Studi dan diperuntukan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat jurusan IPA/IPS tahun 2022, 2023, dan 2024. Yang dipertimbangkan untuk jalur PMDK ini adalah minat dan bakat, serta prestasi akademik dan ekstra-kulikuler. Sistem PMDK di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan Tahun Akademik 2024/2025 terdiri dari 2 (dua) jalur, yaitu:

Jalur Rekomendasi Sekolah

Dibuka untuk semua program studi dan diperuntukan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat jurusan IPA/IPS lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024 yang mengikuti seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru di sekolah yang ditunjuk oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan dengan cara mendaftarkan diri melalui Guru BK.

Jalur Khusus

Dibuka untuk semua program studi dan diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat jurusan IPA/IPS lulusan Tahun 2022, 2023 dan 2024 yang mengikuti seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru secara langsung di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan.

PROSEDUR PENDAFTARAN::..

  • A. PMDK Jalur Rekomendasi Sekolah:

    1. Calon mahasiswa mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh pihak sekolah yang ditunjuk oleh FKIP Unpas;
    2. Calon mahasiswa mengikuti Tes Seleksi atau wawancara di masing-masing sekolah yang ditunjuk sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pihak sekolah;
    3. Calon mahasiswa mengikuti Tes Seleksi atau wawancara di masing-masing sekolah yang ditunjuk sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pihak sekolah;
    4. Sekolah menyerahkan daftar siswa yang dinyatakan LULUS ke Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (panitia PMB);

  • B. PMDK Jalur Khusus:

    1. Online
      1. Calon mahasiswa mengunjungi laman Pendaftaran Mahasiswa Baru FKIP Unpas https://pmb.unpas.ac.id untuk mendapatkan akun pendaftaran;
      2. Calon mahasiswa LOGIN Menggunakan akun pendaftaran yang sudah dibuat;
      3. Calon mahasiswa mengisi data diri secara lengkap dan Syarat Pendaftaran;
      4. Calon mahasiswa menunggu proses verifikasi proses pendaftaran;
      5. Jika dinyatakan Memenuhi Persyaratan, calon mahasiswa akan menerima bukti tanda LULUS PMDK;
      6. Calon Mahasiswa Melakukan registrasi/daftar ulang sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang tercantum pada sistem PMDK.
      7. Informasi lebih lanjut tatacara pendaftaran dapat diakses pada link Panduan Pendaftaran PMB Unpas
    2. Atau dapat dilakukan di Sekretariat Pendaftaran
      1. Siswa mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan berkas persyaratan;
      2. Jika dinyatakan Memenuhi Persyaratan, siswa akan menerima bukti tanda LULUS PMDK;
      3. Calon Mahasiswa Melakukan registrasi/daftar ulang sesuai dengan petunjuk dan ketentuan yang tercantum dalam bukti tanda LULUS PMDK.

Berkas persyaratan

  1. File Scan Sertifikat prestasi (untuk jalur minat dan keahlian);
  2. File Scan Ijazah atau surat keterangan Lulus Terakhir (di Legalisir);
  3. File Scan Kartu Keluarga;
  4. File Pas​​ Foto ukuran 3 x 4;
  5. File Bukti pembayaran daftar ulang (DP, DPP dan PKKMB).

KONTAK PERSON::..

Hubungi Sekretariat Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan Jl. Tamansari No. 6-8 Bandung 40116
Atau - Ibu Dahlia Riniva, M.Pd. - (+62 878-2525-2214)
Atau - Bapak Sopyan Hendrayana, M.Pd. - (+62 812-2184-5736)