Setiap tahunnya besaran sampah terus bertambah dan menjadi sebuah masalah. Apabila sampah tidak ditangani dengan benar, maka akan menjadi sumber pencemaran lingkungan. Permasalahan sampah terjadi tidak terlepas dari meningkatnya jumlah penduduk serta dari kesadaran masyarakat itu sendiri dalam membuang dan mengelola sampah.
Apalagi saat ini tempat pembuangan maupun pengelolaan sampah begitu terbatas. Bahkan pada 2024 ini TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak lagi menerima pembuangan sampah organik.
Hal tersebut berdasarkan aturan yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 02/PBLS.04/DLH. Dijelaskan dalam aturan tersebut bahwa TPA Sarimukti hanya menampung 50 persen residu, di dalamnya tidak boleh termasuk sampah organik dengan jumlah ritase dibatasi.
Maka dari itu Mapak Alam Universitas Pasundan bersama Unit Kegiatan Mahasiswa Unpas, LKM Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengadakan Deklarasi Menuju Kampus Ramah Lingkungan di Plaza Kampus II Unpas, Selasa (28/5/2024).
Deklarasi ini sebagai wujud kepedulian mahasiswa Unpas terhadap lingkungan terutama di sekitar kampus. Selain itu, dilakukan penandangan nota kesepahaman sebagai bentuk kerja sama dalam program aksi nyata pengelolaan sampah di lingkungan Kampus Unpas demi menjaga kelestarian lingkungan.
Kabag Kemahasiswaan Unpas Cucu Ganda Soemantri, S.E mengajak untuk bersama-sama membangun kampus yang peduli terhadap lingkungan dengan dimulai dari hal kecil yaitu mengolah sampah sehingga bisa bermanfaat.
“Melihat kondisi alam saat ini, menjaga lingkungan minimal dari kita sendiri. Bagaimana kita menjaga lingkungan agar bersih dan bisa memilih sampah yang organik dan non organik sehingga bisa bermanfaat,” kata Cucu.

Ketua Pelaksana Habib Aulia Rahman menyampaikan bahwa saat ini krisis iklim sangat parah, maka dari itu pengolahan sampah harus dilakukan dengan benar.
“Semua UKM dan BEM yang ada di Unpas Tamansari ini sudah sepakat kalau kita itu adakan pengelolaan sampah, dari contoh kecilnya itu memisahkan antara organik dan anorganik. Buat yang organik itu bakal kita masukan ke loseda (lodong sesa dapur) itu buat jadi pupuk,” kata Habib.
Membentuk Kepedulian Terhadap Lingkungan

Sementara itu, Ketua Umum Mapak Alam Unpas Siti Nurhasanah menuturkan dalam deklarasi hari ini membagikan 24 tong sampah untuk organik dan anorganik. Tong sampah ini ditempatkan di lorong UKM, FKIP dan FEB.
Selain itu, Siti mengatakan bahwa program aksi nyata pengelolaan sampah untuk membentuk awareness mahasiswa dan civitas akademika terhadap sampah serta menjadi kampus peduli lingkungan.
“Kampus mensupport kegiatan kami, saya berharap semoga kampus II Unpas yang di Tamansari ini menjadi role model untuk kampus lainnya. Semoga ke depannya ada keberlanjutan dari Unpas untuk bisa membuat sendiri tempat pemilahan sampah,” harap Siti.
Berikut ini yang menandatangani nota kesepahaman untuk aksi nyata pengelolaan sampah di lingkungan Unpas:
- Mahasiswa Pecinta Kelestarian Alam (MAPAK ALAM)
- Koordinator Olahraga dan Mahasiswa (KOM)
- Koperasi Mahasiswa (KOPMA)
- Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)
- Korps Sukarela (KSR) – PMI Unpas
- Racana Pramuka UNPAS
- Resimen Mahasiswa (MENWA)
- Lingkung Seni Mahasiswa (LISMA)
- Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi UKM
- Badan Eksekutif Mahasiswa FKIP Unpas
- HIMA Pendidikan Biologi FKIP Unpas
- HIMA Pendidikan Guru SD FKIP Unpas
- HIMA PKNH FKIP Unpas
- HIMA Pendidikan Matematika FKIP Unpas
- HIMA Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia FKIP Unpas
- HIMA Pendidikan Ekonomi Akuntansi FKIP Unpas
- Dewan Perwakilan Mahasiswa FKIP Unpas
- Lembaga Eksekutif Mahasiswa FEB Unpas
- Badan Perwakilan Mahasiswa FEB Unpas
- HIMA Akuntansi FEB Unpas
- HIMA Ilmi Ekonomi & Studi Pembangunan FEB Unpas
- HIMA Manajemen FEB Unpas. (Rani)