Video Terkini ::..

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (FKIP)

Sistem pendidikan di FKIP Universitas Pasundan menggunakan kurikulum 2021 sesuai dengan Perpres No. 8 tahun 2012 dan SNPT sesuai dengan Permenristek Dikti No. 44 tahun 2015 untuk mendukung implementasi kurikulum nasional di persekolahan. Jumlah SKS yang ditempuh antara 144-150 SKS. Total SKS tersebut memungkinkan untuk ditempuh dalam 8 semester. Perkuliahan dilaksanakan variatif mulai pagi hingga sore hari. Semua ruangan perkuliahan ber-AC. Untuk beberapa mata kuliah diselenggarakan praktik, baik didalam laboratorium maupun di lapangan dan semua program studi memiliki laboratorium. Pengajar di FKIP Unpas terdiri atas 14% Guru Besar, 30% Doktor, 56% Magister, dan sarat dengan pengalaman.

PROGRAM UNGGULAN

Untuk mencapai tujuan pendidikan dan memberikan bekal yang optimal pada lulusan, FKIP Unpas telah menerapkan kutikulum Nasional dengan penambahan program unggulan sebagai berikut:

  1. TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMPUTER
    Perkuliahan diselenggarakan di Laboratorium Multimedia milik FKIP UNPAS selama dua semester dengan bobot 4 SKS
  2. BAHASA INGGRIS
    Diberikan selama dua semester dengan bobot 4 SKS pada Laboratorium Bahasa milik FKIP UNPAS
  3. HUKUM ISLAM DAN PRAKTIK PENDIDIKAN HUKUM ::.. Diberikan selama satu semester dengan bobot masing-masing 3 SKS (Program Studi PPKn)
  4. PERPAJAKAN
    Diberikan selama tiga semester dengan bobot 6 SKS (Program Studi Pendidikan Ekonomi)
  5. JURNALISTIK DAN MENULIS KREATIF
    Diberikan selama dua semester dengan bobot masing-masing 2 SKS dan 4 SKS (Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia)
  6. BIOTEKNOLOGI
    Diberikan selama satu semester dengan bobot 3 SKS (Program Studi Pendidikan Biologi)
  7. TIK, E-LEARNING DAN KEWIRAUSAHAAN
    Diberikan selama dua semester dengan bobot masing-masing 2 SKS (Program studi Pendidikan Matematika)
  8. PEMINATAN IPA DAN IPS
    Diberikan selama tiga semester dengan bobot 16 SKS (Program Studi PGSD)

Daya Tarik FKIP UNPAS

Lahirnya UU no. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP No. 74 Tahun 2009 tentang Guru, disetujuinya anggaran pendidikan minimal 20% baik dari APBN dan APBD dan Program Sertifikasi Guru yang memberikan tambahan 1 kali gaji pokok merupakan bentuk kongkrit keseriusan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan melalui sektor pendidikan.

Melihat kenyataan tersebut di atas, tampaknya cukup beralasan apabila dalam kurun waktu 5 tahun terakhir animo masyarakat untuk masuk ke FKIP Unpas begitu tinggi. Kondisi tersebut diperkirakan akan terus berlangsung hingga 5-10 tahun ke depan.