Bandung, 11 Mei 2026ย โ Kabar membanggakan hadir dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan (UNPAS). Program Studiย Pendidikan Profesi Guru (PPG)ย pada Program Profesi Universitas Pasundan resmi meraih peringkat akreditasiย UNGGULย dariย Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Penetapan ini tertuang dalamย Keputusan LAMDIK Nomor: 668/SK/LAMDIK/Ak/P/V/2026, ditetapkan di Jakarta pada tanggalย 7 Mei 2026ย dan ditandatangani oleh Ketua Umum LAMDIK,ย Muchlas Samani. Akreditasi UNGGUL ini berlaku selama lima tahun, terhitung mulaiย 7 Mei 2026 hingga 6 Mei 2031.
Peringkat UNGGUL merupakan akreditasi tertinggi yang diberikan kepada program studi yang telah memenuhi seluruh standar nasional pendidikan tinggi secara konsisten dan berkualitas tinggi. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen FKIP Universitas Pasundan dalam menyelenggarakan program pendidikan profesi guru yang bermutu, terstandar, dan berdampak bagi pengembangan tenaga pendidik profesional di Indonesia.
Seluruh civitas academica FKIP Universitas Pasundan menyambut capaian ini dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan. Akreditasi UNGGUL ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, demi mewujudkan FKIP UNPAS sebagai fakultas yang unggul, kuat, dan berdampak nyata bagi dunia pendidikan Indonesia.
Informasi Akreditasi Program Studi
| Program Studi | Pendidikan Profesi Guru (PPG) |
| Jenjang | Program Profesi |
| Perguruan Tinggi | Universitas Pasundan, Kota Bandung |
| Lembaga Akreditasi | LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan) |
| Nomor SK | 668/SK/LAMDIK/Ak/P/V/2026 |
| Peringkat | UNGGUL |
| Tanggal Penetapan | 7 Mei 2026 |
| Masa Berlaku | 7 Mei 2026 โ 6 Mei 2031 |
“Selamat atas raihan Akreditasi UNGGUL Program Studi Pendidikan Profesi Guru FKIP Universitas Pasundan.”
Semoga pencapaian ini terus mendorong lahirnya guru-guru profesional yang berdampak bagi bangsa.










