Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Menjadi Mahasiswa Mempesona bersama ​Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) didirikan pada tanggal 24 Februari 1981 yang saat ini telah terakreditasi A berdasarkan SK BAN PT.No.2783/SK//BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020.
Program studi PPKn memiliki bidang kajian keilmuan yang bersifat multidisipliner dan interdisipliner yang ditunjang dengan Dosen dari berbagai bidang kepakaran, terutama dalam Politik dan Hukum, serta disiplin ilmu sosial lainnya, humaniora, dan bidang Pendidikan yang di gabungkan secara ilmiah, pedagogis, dan psikologis dengan pendekatan integratif. Keahlian ilmiah yang ditekuni dan diperluas mencakup bidang politik, hukum, sosiologi, ekonomi, tata negara, administrasi negara, komunikasi politik, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan IPS, etika dan moral, serta bidang pendidikan secara general.
Program studi PPKn memiliki visi “Unggul dalam bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bertaraf nasional dan internasional dengan mengusung nilai-nilai keislaman dan kesundaan pada tahun 2037”.
Profil lulusan Program studi PPKn :
- Menjadi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk jenjang pendidikan menengah dan atas.
- Menjadi Asisten Peneliti dan Penulis Buku atau Artikel bidang kajian PPKn, Politik, Hukum, Sosiologi, Antropologi, dan sejarah perjuangan bansa.
- Menjadi Sarjana PPKn yang Mampu Mengelola Sekolah.
- Aktivis Politik, Anggota Legistatif, Pejabat Pemerintahan, dan berjiwa entrepreneurship yang dilandasi nilai-nilai keislaman dan kesundaan.