BANDUNG, unpas.ac.id – Ketua Prodi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Pasundan (Unpas) Prof. Dr. H. Dadang Iskandar, M.Pd menerima SK kenaikan jabatan akademik Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial pada Jumat (14/6/2024) di Aula LLDIKTI Wilayah IV, Jl. PH. Hasan Mustofa, Kota Bandung.
SK kenaikan guru besar diserahkan oleh Plh Kepala LLDIKTI IV Jabar-Banten Dr. Agus Supriatna S.Sos., M.Si didampingi Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc. Agus sangat mengapresiasi kepada Universitas Pasundan karena guru besarnya bertambah lagi.
“Dengan bertambahnya guru besar akan semakin menguatkan kualitas dan mulu di Unpas. Guru besar adalah jabatan tertinggi untuk seorang dosen yang sudah memenuhi syarat baik aspek akademik maupun non akademik. Kami mengucapkan selamat untuk penambahan guru besar Unpas,” katanya.
Setelah mendapat SK kenaikan guru besar Prof. Dadang mengatakan raihan ini merupakan suatu cita-cita. Ia mempunyai tujuan ke depan ingin mendirikan S2 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Unpas. Saat menjadi Dekan di Fakulitas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpas, ia juga mendirikan S1 PGSD.
Selain itu, sebagai Ketua Prodi PPG Unpas, Prof. Dadang juga sedang mengejar akreditasi agar Prodinya menjadi Unggul dan membimbing para dosen muda agar memiliki kinerja yang lebih baik lagi.
“Tentu saja harus ada kebersamaan dari berbagai aspek dan salah satu hal yang sangat diperlukan sekali adalah adanya kebersamaan antara pimpinan, dosen dan karyawan. Sehingga bahu-membahu memajukan Universitas Pasundan,” ujarnya.
Menurutnya salah satu tantangan untuk mencapai guru besar adalah malas menulis, terutama dalam hal menulis karya-karya ilmiah. “Maka dari itu, kepada para dosen muda utamakan setiap ada ide baru langsung tulis, tuliskan, dan tuliskan,” tandasnya. (Rani)