Profil lulusan
Kurikulum Program Studi Pendidikan Matematika Universitas Pasundan dirancang secara dinamis. Hal ini dilakukan agar kurikulum bisa menyesuaikan dengan kebutuhan di dunia persekolahan dan instansi lainnya yang menyerap lulusan Pendidikan Matematika. Perubahan dilakukan disesuaikan dengan tuntutan dan tantangan pembangunan nasional dan daerah. Dalam menghadapi perubahan dan perkembangan tersebut, Program Studi Pendidikan Matematika Universitas Pasundan mengembangkan kurikulum berdasarkan KKNI melalui beberapa tahapan dengan tujuan merekonstruksi kurikulum yang sudah ada. Menurut Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan Program Studi. Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan, kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan (Pasal 35 ayat 1). Peraturan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum pendidikan tinggi adalah Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang didefinisikan sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Berdasarkan peraturan tersebut, kurikulum Program Studi Pendidikan Matematika dikembangkan dengan target capaian pembelajaran (CP) yang merujuk kepada Standar Kualifikasi Lulusan (SKL). Perumusan profil prodi lulusan merupakan langkah awal yang dilakukan setiap program studi. Profil lulusan adalah peran yang dapat dilakukan para lulusan baik di bidang keahlian atau bidang kerja tertentu setelah penyelesaian studinya. Profil lulusan Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Pasundan sudah sejalan dengan visi dan misi program studi. Profil lulusan Program Studi Pendidikan Matematika ditetapkan bahwa setiap lulusan harus memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Mampu menerapkan penguasaan konsep-konsep matematika dan ilmu pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan merefleksikan pembelajaran sesuai dengan permasalahan yang terjadi di sekolah baik SMP, SMA, ataupun SMK.
- Mampu menjadi seorang peneliti dan penulis di bidang Pendidikan Matematika
- Mampu menerapkan konsep-konsep matematika dan ilmu pendidikan dalam dunia wirausaha.
- Mampu menerapkan penguasaan konsep-konsep matematika dan ilmu pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan merefleksikan pembelajaran sesuai dengan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan kondisi daerah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dinamis.
- Mampu menjadi seorang enterpreneur
Profil Lulusan dan Deskripsinya
No |
Profil Lulusan (PL) |
Deskripsi Profil Lulusan |
PL1 |
Pendidik (Guru SMP/SMA/SMK) Matematika |
Pendidik, fasilitator pembelajaran kreatif dan inovatif yang mendidik dengan menerapkan penguasaan konsep-konsep matematika dan ilmu pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan merefleksikan pembelajaran sesuai dengan permasalahan yang terjadi di sekolah baik SMP, SMA, ataupun SMK. |
PL2 |
Peneliti Pendidikan Matematika |
Seorang peneliti dan penulis di bidang Pendidikan Matematika yang mengkaji permasalahan-permasalahan matematika yang dialami oleh siswa. |
PL3 |
Edupreneur (Wirausaha dalam Pendidikan Matematika) |
Menerapkan konsep-konsep matematika dan ilmu pendidikan dalam dunia wirausaha yang menghasilkan produk-produk media pembelajaran matematika, program pengajaran matematika, dan bahan ajar Pendidikan matematika untuk sekolah menengah. |
PL4 |
Penulis dalam kematematikaan |
Mempublikasikan hasil penelitian atau hasil analisis situasi yang berhubungan dengan matematika pada forum ilmiah. |
PL5 |
Abdi Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Swasta di luar bidang pendidikan |
Menerapkan konsep-konsep matematika dan ilmu pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan merefleksikan pembelajaran sesuai dengan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan kondisi daerah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dinamis, seperti perbankan, manajemen, analis data, analis investasi, ahli statistik, dan profesi lainnya di lembaga pemerintah atau di lembaga swasta. |