RISTEKDIKTI Ali Ghufron: Dosen Jangan Hanya Incar Jabatan Struktural Daftar Berita
Ali Ghufron: Dosen Jangan Hanya Incar Jabatan Struktural
CATEGORY:
Ali Ghufron: Dosen Jangan Hanya Incar Jabatan Struktural

Ali Ghufron: Dosen Jangan Hanya Incar Jabatan Struktural


JAKARTA, Direktur Jendral Sumber Daya Iptek dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ali Ghufron Mukti menegaskan, untuk meningkatkan jumlah publikasi jurnal ilmiah internasional, seorang dosen jangan hanya mengincar jabatan struktural lektor kepala. Sebagai pejabat fungsional tertinggi di kampus, seorang profesor juga harus membimbing para lektor kepala agar produktif menulis jurnal ilmiah.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, selama ini produktivitas profesor dan lektor kepala di Indonesia sangat rendah. Padahal, pemerintah menggelontorkan dana berupa tunjangan dosen bagi lektor kepala dan tunjangan kehormatan bagi profesor. Namun, insentif dari pemerintah itu ternyata tak sebanding dengan kinerja yang diharapkan. Mereka tidak produktif menulis jurnal ilmiah.

“Jika masih tidak produktif, pemerintah akan menghentikan tunjangan kehormatan bagi profesor. Untuk dosen yang menjabat lektor kepala juga jangan hanya kejar jabatan struktural, publikasi internasional Indonesia masih minim. Kontribusi dosen untuk menghasilkan jurnal ilmiah itu dapat menghasilkan SDM yang diinginkan,” ujar Ghufron, di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.

Ia menuturkan, hingga Desember 2016, jumlah jurnal internasional Indonesia yang mencapai 9.000 penelitian masih kalah jauh dari Malaysia, Singapura dan Thailand. Malaysia mampu menghasilkan sebanyak 23.000, Singapura 17.000 dan Thailand 13.000 penelitian.

“Penghapusan tunjangan dosen dan tunjangan kehoramatan itu diatur dalam Permenristekdikti Nomor 20/2017. Pemerintah akan menghentikan tunjangan kehormatan bagi profesor yang tidak menerbitkan minimal satu jurnal ilmiah internasional dalam setahun,” ujarnya.

Sanksi penghapusan tunjangan tersebut akan berlaku pada Januari 2018 setelah pemerintah mengevauasi kinerja dan produktivitas profesor dan lektor kepala selama 2017. Ghufron menyatakan, profesor tidak boleh diam dan harus lebih produktif setelah aturan menteri itu resmi diterbitkan pada Januari lalu.

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2017/02/06/dosen-jangan-hanya-incar-jabatan-struktural-392700