CATEGORY: FKIP Unpas By 22 Jun 2021
Ilustrasi KIP Kuliah.
BANDUNG, unpas.ac.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan bagi siswa yang berpotensi akademik dan ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi, namun memiliki keterbatasan ekonomi melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
KIP Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia yang memenuhi persyaratan melalui beberapa jalur seleksi, yaitu SNMPTN, SBMPTN, UMPN, Seleksi Mandiri PTN, dan Seleksi Mandiri PTS.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Pasundan Dr. H. Deden Ramdan, M.Si. mengatakan, nantinya mahasiswa yang terpilih menjadi penerima KIP Kuliah tidak akan dikenakan biaya sepeserpun.
“Seluruh biaya akan ditanggung KIP Kuliah, dengan catatan mahasiswa mampu menyelesaikan studi tepat waktu selama 8 semester dan konsisten mempertahankan IPK di atas 3.00,” katanya, Senin (21/6/2021).
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan langsung di web kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Di antara 7 fakultas dan 26 prodi, hanya 15 yang menerima pendaftar menggunakan KIP Kuliah.
Sebelum mendaftar, pastikan telah mengetahui profil prodi dan kemungkinan mata kuliah yang dipelajari agar tidak merasa salah jurusan. Berikut daftar prodi yang dapat dipilih sesuai minat:
1. Pendidikan Biologi
2. Pendidikan Ekonomi
3. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Bagi pendaftar KIP Kuliah yang tidak lolos tes tulis, wawancara, dan verifikasi karena keterbatasan kuota penerimaan dari Kemdikbud, namun ingin kuliah dengan biaya pribadi akan diberikan keringanan, yaitu tidak lagi mengikuti Ujian Saringan Masuk (USM) Unpas, bebas biaya pendaftaran USM, dan potongan DPP sebesar 20 persen selama 8 semester. (Reta)*