UNPAS Selalu Ada Dosen FKIP Dapat Hibah Penelitian Daftar Berita
Selalu Ada Dosen FKIP Dapat Hibah Penelitian
CATEGORY:
Selalu Ada Dosen FKIP Dapat Hibah Penelitian

Simbolis penyerahan dana hibah penelitian dari Universitas Pasundan. (Foto: Dok. Humas Unpas)


BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan memberikan dana penelitian kepada 10 dosen. Ke-10 dosen adalah peserta yang mengajukan pendanaan penelitian dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM).

Dari 44 dosen yang mengajukan proposal ke DRPM, kemudian terseleksi 12 orang. Namun, hanya 2 orang yang terpilih untuk didanai pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jadi, 10 dosen sisanya memperoleh hibah penelitian dari Unpas. Ke-10 dosen tersebut 5 di antaranya berasal dari Fakultas Teknik (FT), 3 dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), serta 2 dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

“Institusi berkewajiban membantu peneliti yang tidak lolos pendanaan DRPM. Ada 10 dosen yang didanai dan sudah menandatangani kontrak,” jelas Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Jaja Suteja, S.E., M.Si di Kampus IV Unpas, Jalan Dr. Setiabudhi No. 193, Bandung, Selasa (25/5/2021).

Keseluruhan dana yang diberikan yaitu Rp10 juta dan sudah dicairkan 70 persen sebagai dana awal. Unpas akan terus mengawasi progres penelitian dan membantu hingga selesai.

“Sisa dana 30 persen akan diberikan setelah penelitian selesai dan laporannya sudah diserahkan. Sesuai SK Rektor No. 173, Unpas akan memberikan apresiasi atas artikel yang lolos publikasi di jurnal internasional bereputasi,” lanjutnya.

Warek I menyampaikan, saat ini penelitian menghadapi sedikit tatangan karena arah kebijakan pemerintah sudah berbeda. Pemerintah lebih fokus mendorong pendidikan vokasi untuk sebagai perwujudan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Selain itu, penanganan Covid-19 juga memerlukan banyak dana, sehingga pemerintah menyerap dari anggaran penelitian. Oleh karena itu, jumlah penelitian yang didanai turun secara signifikan.

“Hal ini menjadi tantangan bagi perguruan tinggi, karena harus bisa menyediakan dana pendamping. Tapi, institusi juga perlu mempertimbangkannya supaya tidak terjadi demotivasi,” tuturnya.

Merujuk pada rencana induk pengembangan institusi, ke depannya Unpas akan mengubah peta jalan penelitian. Institusi lebih mendorong penelitian yang memiliki aspek komersialisasi atau industri dan mengurangi penelitian dasar.

Perubahan peta jalan tersebut dinamakan technology readiness level atau tahap kesiapan teknologi. Apabila dikaitkan dengan instrumen penilaian akreditasi, akan sangat mendorong standar pembiayaan, sehingga mengarah pada perguruan tinggi sehat.

“Perguruan tinggi sehat atau mandiri berarti dananya tidak bergantung pada mahasiswa. Kalau perguruan tinggi memiliki sumber dana yang bersifat sustain dari riset yang dikembangkan, maka akan ada aspek komersial yang menjadi nilai tambah,” tutupnya. (Reta Amaliyah S)*